Senin, 18 Januari 2016

Pengembangan E-Government

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH KOTA BOGOR 2014-2018
1.  Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Teori terkait ilmu teknologi informasi sangatlah banyak dan tentunya tidak akan efektif apabila dituliskan dalam sebuah buku rencana induk yang semestinya hanya berisi pengarahan perencanaan strategis pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi, buku ini berisi semua dasar ilmu TIK terkini yang akan diimplementasi dalam pengembangan e-Government di pemerintah kota Bogor pada tahun 2013 s/d 2017.
Perekembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat sebenarnya terlalu susah untuk bisa diprediksi hingga lima tahun kedepan, untuk itu buku ini akan semakin kadaluarsa seiring perkembangan ilmu dan teknologi informasi kedepan. Tentunya dengan perkembangan ilmu dan teknologi tersebut akan juga berpengaruh pada kebijakan tahap selanjutnya pada rencana implementasinya.
1.2 Tujuan dan Manfaat Penerapan TIK
Beberapa manfaat TIK yang bisa dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat secara langsung dihubungkan dari layanan yang disediakan, sedangkan manfaat tidak langsung adalah menargetkan pengembangan kebijakan, infrastruktur, konten, dan sistem pendukung. Manfaat TIK :
  1. TIK dan pengentasan kemiskinan. TIK memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan berdampak pada pengentasan kemiskinan. Fakta menunjukkan negara-negara yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi maka tingkat penetrasi TIK nya juga tinggi. Bukti menunjukkan yang paling diuntungkan dari revolusi informasi adalah bisnis dan industri.
  2. TIK dalam pendidikan. Bagi negara-negara berkembang, tantangan di dalam dunia pendidikan ialah bagaimana menyediakan pendidikan berkualitas untuk semua sembari menghadapi kelangkaan sumber daya, yang mana dalam sektor pendidikan tercermin dengan sangat kurangnya ruang kelas, buku, guru, dan lain-lain. Dengan TIK maka meningkatkan akses terhadap sumber daya sekolah dan pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta memperbaiki efisiensi administratif dan instruksional. Sebagai contoh, televisi dan radio telah digunakan di negara-negara seperti Cina dan Meksiko untuk menyampaikan instruksi kelas kepada anak-anak dan pemuda di daerah terpencil.
  3. TIK dan kesetaraan gender. Banyak program dan kebijakan pembangunan yang masih buta gender, tak terkecuali yang melibatkan integrasi TIK. Berdasarkan studi dari Swedish International Development Agency, walaupun ada sejumlah area dimana TIK telah membantu pengentasan kemiskinan, kebanyakan proyek TIK memfokuskan “orang miskin” sebagai kategori umum tanpa memberi perhatian khusus pada isu kewanitaan. Akibatnya, proyek tersebut tidak memberikan keuntungan bagi wanita. TIK menawarkan kesempatan bagi wanita untuk terlibat langsung dalam e-commerce serta mengakses pendidikan dan e-government, melampaui batasan-batasan sosio-kultural yang selama ini menghalangi akses menuju peningkatan ekonomi.
  4. TIK, Pemerintah dan Tata Kelola. Kebanyakan lembaga donor internasional dan pemerintah negara berkembang sekarang menyadari bahwa pemerintahan yang stabil dan demokratis serta institusi publik yang dikelola dengan baik sangatlah penting bagi peningkatan kondisi kehidupan orang-orang miskin dan untuk memerangi kemiskinan. Hubungan yang bersifat pemerintah-ke-pemerintah (G2G), pemerintah-ke-bisnis (G2B), dan pemerintah-ke-masyarakat (G2C) menjadi tulang punggung aplikasi TIK di pemerintah dan governance. Tujuannya adalah untuk menjadikan pemerintah lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan (egovernment) sekaligus juga agar lebih transparan, akuntabel , dan responsif terhadap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Istilah e-government dan e-governance sering tertukar, pengertian e-Government dapat menjadi penerapan pemerintahan yang lebih efektif secara umum, jika diimplementasikan dan diatur dengan baik, sedangkan e-governance dapat berkembang menjadi tata kelola yang partisipatif jika didukung dengan baik dengan prinsip-prinsip, tujuan, program, dan arsitektur yang benar.
  5. TIK dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya UU sistem Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur wilayahnya sendiri dengan batasan2 tertentu. Tuntutan akan layanan prima pada rakyat pemilih kepala daerah telah “memaksa” pimpinan daerah untuk mengoptimalkan sistem pemerintahannya, salah satunya dengan jalan otomatisasi layanan dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Otomatisasi layanan daerah hanya bisa dilakukan dengan pengembangan teknologi informasi yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Banyak contoh bahwa semakin tingginya elektabilitas pimpinan daerah yang sebanding secara signifikan dengan tingginya efektifitas dan efisiensi pengembangan dan pemanfaatan TIK dalam proses bisnis pengelolaan pemerintah daerah. Elektabilitas Jokowi di Kota Solo dan dilanjutkan ke DKI terdongkrak naik tinggi setelah meluncurkan kartu sehat, kartu pintar dan jaminan sosial untuk sektor G2C, sedangkan sektor G2B telah terimplementasikan e-procurement dan Layanan Satu Atap, untuk lingkungan internal telah dibangun infrastruktur TIK di lingkungan SKPD dan aplikasi otomatisasi kantor di Sekretariat Daerah. Sehingga Kota Solo sering mendapatkan penghargaan PeGI dan ICT Pura.

2.  E-Government
2.1 Konsep Penerapan
       Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government pada setiap instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur di bawah ini

Gambar 1: Kerangka E-Government

     Kerangka arsitektur itu terdiri dari empat lapis struktur, yakni:
       1)      Akses --- yaitu jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lain yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk mengakses portal pelayanan publik.
   2)  Portal Pelayanan Publik --- yaitu situs-situs internet penyedia layanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dukumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
     3)   Organisasi Pengelolaan & Pengolahan Informasi --- yaitu organisasi pendukung (back-office ) yang mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
    4)    Infrastruktur dan aplikasi dasar --- yaitu semua prasarana baik berbentuk perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi. baik antar back-office, antar Portal Pelayanan Publik dengan back-office, maupun antara Portal Pelayanan Publik dengan jaringan internet, secara andal, aman, dan terpercaya.

     Struktur tersebut ditunjang oleh 4 (empat) pilar, yakni penataan sistem manajemen dan proses kerja, pemahaman tentang kebutuhan publik, penguatan kerangka kebijakan, dan pemapanan peraturan dan perundang-undangan. Agar pelaksanaan kebijakan pengembangan e-government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu, penyusunan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standardisasi, dan panduan yang diperlukan harus konsisten dan saling mendukung. Oleh karena itu perumusannya perlu mengacu pada kerangka yang utuh, serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembentukan pelayanan publik dan penguatan jaringan pengelolaan dan pengolahan informasi yang andal dan terpercaya. Seperti digambarkan di bawah ini, kerangka tersebut mengkaitkan semua kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standardisasi, dan panduan sehingga terbentuk landasan untuk mendorong pembentukan good governance.
Gambar 2: Konsep Pelayanan Publik

Gambar 3: Kerangka Kebijakan Pengembangan e-Government

    Pengembangan e-government memiliki lingkup kegiatan yang luas dan memerlukan investasi dan pembiayaan yang besar. Sementara itu ketersediaan anggaran pemerintah sangat terbatas dan masih harus dipergunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu pengalokasian anggaran untuk pengembangan e-government harus dilakukan secara hatihati dan bertanggung jawab agar anggaran yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efisien dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pembentukan tata-pamong yang baik. Dengan demikian diperlukan siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan, dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik, sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan secara efektif. Kesenjangan yang lebar antara besarnya kebutuhan anggaran dengan keterbatasan anggaran yang dapat disediakan akan menimbulkan pengalokasian anggaran yang buruk apabila arah dan prioritas penggunaan anggaran tidak terdefinisi dengan baik, proses pengalokasian anggaran tidak sistematik, dan praktek penganggaran yang tidak transparan karena lemahnya persyaratan kelayakan pembiayaan. Untuk menghindarkan pemborosan anggaran yang merupakan uang pembayar pajak, perlu dikembangkan kerangka perencanaan dan pengalokasian anggaran seperti tampak pada diagram di bawah.
Gambar 4: Kebijakan dan Strategi

     3. Tatakelola TIK
     
  3.1 Tatakelola TIK berbasis CoBIT
Gambar 5 : Tatakelola TIK

  3.2 Pembagian kerja bidang Teknologi Informasi
Gambar 6 : Tatakelola TIK

Gambar 7 : Bisnis Proses Pengelolaan TIK

       ·         IT Evaluate, Direct, Monitor (EDM)
o   Memastikan Pengaturan Kerangka Tata Kelola dan Pemeliharaan
§  Melakukan evaluasi tatakelola sistem
§  Melakukan pengarahan tatakelola system
§  Melakukan Monitoring tatakelola system
o   Memastikan manfaat hasil kegiatan
§  Melakukan evaluasi nilai hasil kegiatan
§  Melakukan pengarahan nilai hasil kegiatan
§  Melakukan Monitoring nilai hasil kegiatan
o   Memastikan Optimasi pengendalian resiko
§  Melakukan evaluasi pengendalian resiko
§  Melakukan pengarahan pengendalian resiko
§  Melakukan Monitoring pengendalian resiko
o   Memastikan Optimasi pengendalian sumberdaya
§  Melakukan evaluasi pengendalian sumberdaya
§  Melakukan pengarahan pengendalian sumberdaya
§  Melakukan Monitoring pengendalian sumberdaya
       ·         Keselarasan, Perencanaan dan Pengaturan
o   Mengelola Kerangka Pikir tatakelola TIK
o   Mengelola Strategi
o   Mengelola Enterprise Architecture
o   Mengelola Inovasi
o   Mengelola Portofolio
o   Mengelola Anggaran dan Biaya
o   Mengelola Sumber Daya Manusia
o   Mengelola Hubungan / koordinasi / sinkronisasi
o   Mengelola Perjanjian Layanan
o   Mengelola Pemasok/pihak ketiga/mitra/vendor
o   Mengelola Kualitas
o   Mengelola Risiko
o   Mengelola Keamanan System
Gambar 8 : Proses Bisnis TIK Level 1

        ·         Pengembangan, Pengadaan dan Pengoperasian
o   Mengelola Program dan Proyek
o   Mengelola Persyaratan Definition
o   Mengelola Solusi Identifikasi dan Pengembangan
o   Mengelola Ketersediaan dan Kapasitas
o   Mengelola Perubahan Organisasi Pemberdayaan
o   Mengelola Perubahan
o   Mengelola Perubahan Penerimaan dan Transisi
o   Mengelola Pengetahuan
o   Mengelola Aset
o   Mengelola Konfigurasi
Gambar 9 : Proses Bisnis Pengembangan, Pengadaan dan Pengoperasian

        ·         Memberikan hasil kegiatan, Pelayanan dan Dukungan
o   Mengelola Operasional
o   Mengelola Permintaan Layanan dan penanganan Insiden
o   Mengelola Permasalahan
o   Mengelola keberlanjutan system
o   Mengelola Keamanan Informasi
o   Mengelola Proses Bisnis Kontrol
Gambar 10 : Proses Bisnis Result Service and Support

       ·         Memantau, Evaluasi dan Menilai
o   Memantau, Evaluasi dan Menilai Kinerja dan Kesesuaian
o   Monitor, Evaluasi dan Menilai Sistem Pengendalian Intern
o   Memantau, Evaluasi dan Menilai Kepatuhan dengan Persyaratan Eksternal
  
      Sumber :
https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&es_th=1&ie=UTF-8#q=penerapan+tik+bogor+pdf


Minggu, 27 Desember 2015

Pengertian dan Penjelasan Mengenai Telematika

Pengertian dan penjelasan mengenai telematika.
Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah “konvergensi”. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring dengan semakin populernya Inter-Net sebagai “the network of the networks”, masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu dunia baru yang dinamakan cyberspace – sebagaimana dipopulerkan oleh William Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer – yang merupakan khayalan tentang adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di “alam baru” ini – bagi kebanyakan netter – tidak ada hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network) ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang berlaku, karena hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat global penggunanya. “Alam baru” ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu digaris bawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual communication) tersebut – yang dipahami sebagai virtual reality – sering disalahpahami sebagai “alam maya”, padahal keberadaan sistem elektronik itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya umpan balik dari sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan demikian, istilah “cyber law” sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Istilah “cyberspace law” justru lebih tepat untuk itu. Namun demikian, Istilah “telematika” paling tepat digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai definisi guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada baik materi hukum tertulis – tertuang dalam peraturan perundang-undangan – maupun materi hukum tidak tertulis – tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi, media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku. Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.
Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi. Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalu lintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Contoh pemanfaatan teknologi telematika, yaitu;
Manfaat telematika di bidang perbankan

Dibidang ini pemanfaatan telematika sangat baik. Bidang perbankan sudah memanfaatkan telematika sejak teknologi mulai berkembang. Contoh nya penggunaan ATM, ATM merupakan produk telematika yang memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang secara tunai dan juga transfer nilai uang dan juga lainnya. Agar dapat melakukan hal tersebut ATM terkoneksi dengan server pusat dan transaksi yang dilakukan di ATM pun di enkripsi agar keamanan transaksi semakin baik. Selain itu sekarang pun melakukan pembelian pulsa dapat dilakukan dengan cara transfer melalui ATM.


Manfaat telematika di bidang e-commerce
Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat claim. Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri), bahkan membeli pulsa.


Head-up display
Sebuah head-up display systems, atau disingkat HUD, adalah suatu tampilan transparan yang menyajikan data tanpa mengharuskan pengguna untuk melihat dari sudut pandang biasa mereka. Asal usul nama ini berasal dari pilot yang dapat melihat informasi dengan kepala “dinaikkan” dan melihat ke depan, bukan memandang sudut bawah untuk melihat ke instrumen yang lebih rendah. Meskipun HUD pada awalnya dikembangkan untuk penerbangan militer, HUD sekarang telah digunakan dalam pesawat komersial, mobil, dan aplikasi lainnya.


Generasi HUD terbagi menjadi empat generasi, yaitu :
Generasi pertama (CRT)
CRT (Cathode Ray Tube) menampilkan image di layar fosfor, namun teknologi ini tak bertahan lama karena layar fosfor akan menurun kualitasnya dari waktu ke waktu karena mayoritas user sekarang menggunakan monitor mereka setiap waktu (non stop).
Generasi kedua (LCD)
Liquid Crystal Display (Tampilan kristal cair) juga dikenal sebagai LCD adalah suatu jenis media tampilan yang menggunakan kristal cair sebagai penampil utama. Pada LCD berwarna semacam monitor terdapat banyak sekali titik cahaya (piksel) yang terdiri dari satu buah kristal cair sebagai sebuah titik cahaya namun kristal cair ini tidak memancarkan cahaya sendiri. Sumber cahaya di dalam sebuah perangkat LCD adalah lampu neon berwarna putih di bagian belakang susunan kristal cair tadi. Titik cahaya yang jumlahnya puluhan ribu bahkan jutaan inilah yang membentuk tampilan citra. Kutub kristal cair yang dilewati arus listrik akan berubah karena pengaruh polarisasi medan magnetik yang timbul dan oleh karenanya akan hanya membiarkan beberapa warna diteruskan sedangkan warna lainnya tersaring. sistem ini tidak meredup atau butuh spaning tinggi. sistem ini telah diterapkan di pesawat udara komersial.
Generasi ketiga
Menggunakan sistem gelombang optic untuk memproduksi image secara langsung di dalam kombinator dan sistem ini lebih baik daripada sistem proyeksi.
Generasi keempat
Menggunakan scanning sinar laser untuk menampilkan image dan bahkan tampilan video kedalam media transparansi tembus cahaya.
Teknologi yang lebih baru yaitu micro-display imaging. Teknologi ini sedang dikembangkan, yaitu teknologi dengan tampilan hablur cair yang ramah lingkungan dan hemat energy seperti OLED (organik light-emitting diode).
Sumber :


Minggu, 21 Juni 2015

CV dan Surat Lamaran

CV
DATA PRIBADI
Nama                           : Ary Ardiansyah Syaputra
Tempat, tanggal lahir  : Jakarta, 5 Juli 1994
Alamat                        : Jl. Nanas Raya Gg. Melati 3 No. 3 RT 004 RW 02 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur 13120
No.Telepon/HP           : (021) 85903190/ 08998355453
Status                          : Belum Menikah
Agama                         : Islam
E-mail                          : aryardiansyah57@gmail.com

RIWAYAT PENDIDIKAN
Pendidikan Formal :
2009 sampai dengan 2012 : SMA Negeri 31 Jakarta
2006 sampai dengan 2009 : SMP Negeri 7 Jakarta
2000 sampai dengan 2006 : SD SN 17 Jakarta
1998 sampai dengan 2000 : TK Fajar Jakarta
Pendidikan Non-Formal :
2002 sampai 2005 : Kursus SEMPOA
2004 sampai 2008 : Kursus di ELC
2009 SAMPAI 2011 : Kursus di LIA
2013 : Workshop Web

PRESTASI
Juara 2 Lomba SEMPOA se-Jakarta Timur
Juara 1 Cerdas Cermat Kelas 3 SD se Kecamatan

RIWAYAT ORGANISASI
-

KEMAMPUAN
Bahasa Inggris
Matematika
Game Online
Aplikasi dan Program Komputer

HOBBY
Bermain Sepak Bola
Bermain Game Online
Mendengarkan Musik (Pop, Alternative)


  
SURAT LAMARAN KERJA

Jakarta, 21 Juni 2015
Kepada Yth.
Human Resources Development Manager
PT. Garena Indonesia
Jl. Slipi Jakarta Barat, Wisma 77 Tower 2
DKI Jakarta

Perihal             : Lamaran Pekerjaan
Lampiran         : 5 hal

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                           : Ary Ardiansyah Syaputra
Tempat, tanggal lahir  : Jakarta, 5 Juli 1994
Alamat                         : Jl. Nanas Raya Gg. Melati 3 No. 3 RT 004 RW 02 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur 13120
Nomor Telepon/HP     : (021) 85903190/ 08998355453

Berdasarkan Info Kerja yang dimuat di Website dan Informasi di Koran Mingguan, saya bermaksud mengajukan lamaran kerja pada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin untuk menempati posisi sebagai karyawan. Dengan bekal kemampuan yang saya miliki diantaranya mampu mengoperasikan komputer, teknisi komputer, instalasi hardware dan software, Microsoft Word, Excel dan lain-lain. Untuk melengkapi beberapa data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan , saya lampirkan juga kelengkapan data diri sebagai berikut :
1.      Daftar Riwayat Hidup
2.      Fotocopy ijazah
3.      Fotocopy KTP
4.      Fotocopy sertifikat
5.      Pas foto 4x6 sebanyak 8 lembar
Demikian surat permohonan pekerjaan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan yang Bapak / Ibu pimpin. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Jakarta, 21 Juni 2015
Hormat Saya



Ary Ardiansyah Syaputra