Senin, 13 Januari 2014

Kasus: Rumah Sakit Kolombo

Bapak Subaki, pensiunan dokter ahli dan pernah mengikuti pendidikan manajemen, sekarang adalah Direktur Utama Rumah Sakit Kolombo. Kolombo sendiri merupakan rumah sakit umum yang mempunyai 200 tempat tidur dan melayani suatu daerah yang berpenduduk sekitar 50.000 orang. Sementara itu Subaki baru saja memulai pertemuan dengan administrator rumah sakit, saudara Asmuni. Pertemuan itu bertujuan untuk mencari penyelesaian tentang masalah konflik wewenang antara saudara Rinto dan Kepala Bagian Operasi, dr. Hastomo.

Masalah yang dipersoalkan dr. Hastomo yaitu menyangkut ruang operasi. Salah satu sumber kejengkelan para ahli bedah adalah sikapnya bahwa penggunaan ruang-ruang operasi rumah sakit harus dibuat maksimum bila biaya-biaya rumah sakit akan ditekan atau diturunkan. Terlebih lagi, sering waktu tidak mencukupi untuk persiapan efektif antaroperasi sebelum prosedur berikutnya.

Situasi mencapai kritis ketika dr. Hastomo memecat Rinto. Namun Rianto mengajukan banding kepada pihak administrator, yang sebaliknya memberikan informasi kepada Dr. Hastomo bahwa pemecatan perawat adalah hak administratif, sedangkan Dr. Hastomo menegaskan bahwa dia mempunyai wewenang terhadap segala masalah yang mempengaruhi praktik medis dan perawatan pasien secara baik dalam rumah sakit.

Setelah pertemuan antara Subaki dan Asmuni, Asmuni menekankan bahwa seorang administrator rumah sakit secara legal bertanggung jawab atas perawatan pasien dalam rumah sakit. Kemudian Dr. Hastomo meminta kepada Subaki untuk memperjelas, dengan suatu cara definitif, garis-garis wewenang dalam rumah sakit Kolombo.

Pertanyaan Kasus:

1. Mengapa saudara berpendapat bahwa konflik telah berkembang di rumah sakit kolombo?
Karena sudah terjadi perbedaan pendapat pada kedua pihak yang memiliki tujuan yang berbeda

2. Apakah penetapan garis-garis wewenang secara jelas akan memecahkan semua masalah-masalah yang digambarkan dalam kasus? Mengapa atau mengapa tidak?
Ya sangat perlu diadakan penetapan garis-garis wewenang karena dengan adanya penetapan tersebut akan memberikan kejelasan pada mereka untuk mengetahui hak dan wewenang pada posisi mereka masing-masing di dalam rumah sakit tersebut.

3. Apa yang harus dilakukan Bapak Subaki?
Yang harus dilakukan adalah mengadakan rapat atau pertemuan semua anggota dari rumah sakit tersebut untuk mempersatukan semua anggota serta mengakhiri konflik yang ada yaitu dengan melakukan pembenahan hak dan wewenang yang benar dan juga fungsi dari masing-masing anggota sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar